Mataram NTB – Personel Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB bergerak cepat datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) seorang remaja yang tersengat arus listrik atau kesetrum yang mengakibatkan meninggal dunia di Jalan Lingkungan Pesonggoran Kel.Pagutan Barat Kec.Mataram Kota Mataram. Sabtu, (26/04/2025) sekira pukul 14.35 wita
Diketahui korban remaja atas nama berinisial RAS, laki-laki 15 tahun, asal Pesonggoran, Pagutan Barat kesetrum saat sedang mencuci kaki di aliran kali terpeleset kemudian memegang tiang penerangan jalan.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH saat ditemui membenarkan kejadian tersebut bahwa setelah mendengar informasi seorang warga masyarakat tersengat listrik atau kesetrum yang merupakan masih remaja Ka SPKT bersama Piket Fungi langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan menghubungi pihak PLN.
Saksi-saksi yang saat di TKP yakni AMR, (16), RHR, (16), DA, (15), TA, (16), I, (40), Tukang dan SF, (49) Tukang, keenam saksi warga Pesonggoran Kelurahan Pagutan Barat, Mataram.
” Berawal saat korban turun kali untuk mencuci kakinya, setelah itu pada saat hendak naik ke jalan, kaki korban terpeleset dan memegang tiang penerangan jalan dengan menggunakan tangan kanannya “, ucap Kapolsek
” Pada saat itu korban langsung kesetrum aliran listrik yang ada di tiang tersebut, kemudian saksi AMR menendang tangan kanan korban hingga terlepas kemudian diangkat oleh para saksi “, terangnya
Lanjut Kapolsek salah satu saksi SF berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit Kota Mataram menggunakan Mobil, namun sekitar 50 Meter dari TKP korban sudah tidak bernafas.
Menurut keterangan setiba di RSUD korban mendapatkan penanganan awal dari pihak dokter jaga dan sudah dinyatakan dalam keadaan meninggal dunia selanjutnya dibawa pulang kerumah duka, pungkasnya