BeritaDaerahEdukasiEkonomiPemerintahan

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Wabup Perintahkan Penertiban Penginapan dan Validasi Data PAD

×

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Wabup Perintahkan Penertiban Penginapan dan Validasi Data PAD

Share this article

Gerung, Lombok Barat – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menunjukkan ketegasannya dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kamis (24/4/2025), bertempat di Ruang Umar Madi Kantor Bupati Lobar, ia memimpin rapat ekspose yang menyoroti keberadaan villa dan homestay yang belum mengantongi izin dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ilham, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hery Ramdhan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H.M. Adnan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Wabup Nurul Adha dengan lugas meminta Dinas Perizinan dan Bapenda untuk segera melakukan penertiban dan pendataan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polisi & Warga Bersinergi! Ketahanan Pangan di Senggigi Makin Kuat

“Kita membutuhkan database yang valid agar potensi PAD bisa dihitung dengan jelas dan meminimalisir terjadinya kebocoran,” tegas Wabup Nurul Adha. Ia menyoroti adanya disparitas data perizinan antar kecamatan, terutama di wilayah Batulayar yang dikenal memiliki banyak penginapan.

Lebih lanjut, Wabup meminta OPD terkait, termasuk para camat, untuk tidak hanya berpangku tangan. Ia menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan guna memastikan data yang terkumpul akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Kepala DPMPTSP, Hery Ramdhan, dalam laporannya mengungkapkan bahwa terdapat total 351 penginapan tersebar di seluruh kecamatan di Lombok Barat. Dari jumlah tersebut, 162 penginapan berada di Kecamatan Batulayar, meliputi berbagai jenis akomodasi, termasuk 46 villa. Mirisnya, dari 46 villa di Batulayar, hanya 20 yang memiliki izin resmi, sementara 26 lainnya belum terdata.

Baca Juga :  KMP Shita Giri Nusa Berlayar Menuju Bali, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Lakukan Pengamanan Ketat

Menyikapi temuan ini, Kepala Bapenda H.M. Adnan menyatakan kesiapannya untuk bergerak cepat. “Kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung dan menagih pajak sesuai dengan kondisi terkini penginapan tersebut,” ujarnya dengan nada serius.

Sementara itu, Camat Batulayar, Ahmad Subayin, menjelaskan bahwa potensi penginapan, baik hotel maupun villa, tersebar di 9 desa di wilayahnya, dengan 7 desa di antaranya memiliki daya tarik wisata yang signifikan. Ia menyambut baik langkah penertiban ini dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lombok Barat.

Langkah tegas Wakil Bupati ini diharapkan menjadi angin segar bagi upaya peningkatan PAD Lombok Barat, sekaligus menciptakan persaingan yang sehat di antara pelaku usaha pariwisata. Pendataan dan penertiban ini juga menjadi sinyal kuat bagi para pemilik penginapan ilegal untuk segera mengurus perizinan dan kewajiban perpajakan mereka.

Baca Juga :  Danrem 162/Wira Bhakti Resmi Membuka Turnamen Bola Voli Danrem Cup 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *