BeritaDaerahEdukasiEkonomiGaya Hidup

Mahasiswa NTB Geruduk DLHK, Soroti Lambannya Penanganan Reklamasi Mangrove Sekotong

×

Mahasiswa NTB Geruduk DLHK, Soroti Lambannya Penanganan Reklamasi Mangrove Sekotong

Share this article

Mataram – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB. Mereka mengekspresikan kekhawatiran atas kinerja DLHK yang dianggap lamban dalam menanggapi masalah reklamasi hutan mangrove di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong. Selain menuntut penegakan hukum terhadap pelaku reklamasi, mahasiswa juga meminta agar tindakan tegas diambil untuk melindungi lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan, Didik Mahmud Gunawan Hadi, yang menerima aspirasi para demonstran, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan reklamasi di Sekotong melalui aksi tersebut. Ia menyatakan bahwa sejauh ini, DLH Lombok Barat telah melakukan penutupan lokasi reklamasi yang bersangkutan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Baca Juga :  Satgas Preventif: Upaya Proaktif Polres Lombok Barat untuk Pilkada Aman

Didik juga menguraikan prosedur pengawasan yang ada dalam menangani reklamasi yang kini telah dilakukan penimbunan. “Kami mempunyai SOP dalam menangani laporan pengrusakan lahan. Kami meminta teman-teman memberikan kami berita acara sebagai dasar untuk menindaklanjuti bersama unit kerja terkait,” jelas Didik.

Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan para demonstran. Koordinator aksi, Hairul Ilyas, menegaskan kekecewaannya terhadap respons yang dianggap kurang serius. “Kami sangat kecewa karena lebih membahas SOP terkait masalah ini, padahal reklamasi tersebut sudah dilakukan seluas 4 hektar,” tegasnya.

Setelah menandatangani berita acara antara mahasiswa dan DLHK, Hairul Ilyas menyatakan bahwa Konsorsium Mahasiswa NTB akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa seperti pemagaran laut yang sebelumnya juga mengundang perhatian publik di NTB.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Masyarakat: Optimalisasi Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

“Kami tidak ingin lahan di NTB rusak akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika masalah ini dibiarkan, yang lain juga akan mengikutinya,” ucap Hairul dengan tegas.

Sementara itu, PLT Sekdis Burhan menambahkan bahwa reklamasi yang terjadi saat ini perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan apakah lahan tersebut benar-benar termasuk dalam kawasan hutan mangrove. Dalam pandangannya, Itu tidak masuk dalam kawasan hutan, berada di luar untuk kawasan mangrove nya, sesuai dengan surat keputusan 594 tahun 2025 tentang peta mangrove nasional tahun 2024.

“Kami akan menginvestigasi lebih lanjut terkait dengan koordinat untuk memastikan apakah lahan ini termasuk dalam peta nasional,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan surat keputusan yang berlaku, DLHK akan memberikan arahan terkait rehabilitasi jika ditemukan adanya kerusakan pada ekosistem mangrove.

Baca Juga :  Polisi Sambangi Tokoh Pemuda, Imbau Damai Jelang Pilkada

Aksi mahasiswa ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mengecam tindakan yang merusak lingkungan, serta mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Upaya melindungi hutan mangrove sangatlah penting, mengingat peran vitalnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup di Nusa Tenggara Barat. Harapan kini tertuju pada tindakan konkret yang diambil oleh DLHK dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa demi keberlanjutan sumber daya alam yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *