Mataram NTB – Respon cepat kembali ditunjukkan Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB setelah menerima pengaduan masyarakat, berhasil mengamankan ODJG (Orang Diduga Gangguan Jiwa) berinisial A, pria 30 tahun, Pagesangan Mataram.
Setelah menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik Aiptu Nyoman Gede Budiarta, KA SPKT Aiptu Gusti Nyoman Geria, Unit Patroli Aiptu Dewa Sudarma beserta Unit Reskrim Aiptu Jiyono menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) Jalan Bung Hatta, Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Mataram. Senin, (21/04/2025)
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa awalnya adanya aduan warga terkait dugaan pelecehan yang dilakukan kepada pelajar di SMPN 16 Mataram yang merasa ketakutan.
” Menurut keterangan terduga A yang merupakan ODJG memperlihatkan alat kelaminnya di TKP kepada korban, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan menghubungi Bhabinkamtibmas “, ucapnya
Setelah dilakukan penyelidikan, meminta keterangan korban, saksi-saksi dan selanjutnya diamankan ke Polsek Mataram “, jelasnya
Lanjut Kapolsek menambahkan hal ini membuat masyarakat tidak nyaman dan meresahkan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kemudian setelah berkoordinasi, terduga A diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Mataram untuk dilakukan pemeriksaan mengetahui kondisi fisik dan mental serta rehabilitasi sosial.
” Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak sendiri dalam menghadapi situasi serupa, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang”, pungkasnya