BeritaDaerahEdukasi

Alarm Darurat Pesisir Sekotong: Reklamasi dan Galian C Ilegal Ancam Hutan Mangrove Pangsing

×

Alarm Darurat Pesisir Sekotong: Reklamasi dan Galian C Ilegal Ancam Hutan Mangrove Pangsing

Share this article

Lombok Barat – Jeritan pilu kawasan pesisir Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kian nyaring terdengar. Aktivitas reklamasi dan galian C ilegal yang beroperasi tanpa mengindahkan izin telah merobek jantung pertahanan alami wilayah tersebut: hutan mangrove.

Kondisi memprihatinkan ini sontak membangkitkan gelombang perlawanan dari Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menggandeng sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa. Mereka lantang menyuarakan penolakan terhadap praktik perusakan lingkungan yang dinilai sebagai pelanggaran hukum yang terang-terangan.

Luka menganga akibat reklamasi ilegal diperkirakan telah mencapai 4 hektar. Mirisnya, tanah timbunan yang digunakan untuk memperluas daratan ini disinyalir berasal dari lokasi galian C ilegal yang beroperasi di wilayah yang sama. Bukan hanya mengangkangi izin lingkungan dan reklamasi, aktivitas ganda ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem pesisir dan merampas hak hidup masyarakat setempat.

Baca Juga :  Satgas Preemtif Ops Gatari Praja Polresta Mataram Laksanakan Sosialisasi Pilkada Damai Di Wilayah Lombok Barat 

Fidar Khairul Diaz, Sekretaris Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, tak mampu menyembunyikan kemarahannya. Ia mengecam keras tindakan para pelaku, menyebutnya sebagai bentuk “perampasan ruang hidup masyarakat pesisir” yang dilakukan semata-mata untuk keuntungan segelintir pihak yang tak bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata. Kita tidak ingin tragedi reklamasi Pagar Laut di Tangerang terulang di tanah Lombok yang kita cintai ini,” tegas Fidar dengan nada geram, Sabtu (19/4/2025).

Gelombang penolakan terhadap proyek haram ini kini menggema di berbagai platform digital. Para aktivis tak kenal lelah mendorong kesadaran publik untuk lebih peduli dan bergerak bersama menyelamatkan lingkungan yang kian terancam.

Baca Juga :  Personil Polsek Jereweh Gelar Pengamanan Ngabuburit Bulan Suci Ramadhan 1446H/2025M

Senada dengan itu, Ziyad, Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, menyerukan persatuan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda. Ia mengajak untuk berdiri tegak melawan praktik-praktik ilegal yang merusak alam.

“Berpangku tangan melihat kerusakan lingkungan sama dengan mengkhianati alam dan mewariskan nestapa kepada generasi mendatang. Sekaranglah saatnya kita bangkit, bersuara lantang, dan bertindak nyata!” serunya dengan penuh semangat.

Kini, mata publik tertuju pada pihak berwenang. Konsorsium Aktivis NTB dan masyarakat menuntut tindakan tegas dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku reklamasi dan penambangan ilegal yang telah mencoreng keindahan alam Lombok Barat dan merugikan kehidupan masyarakat lokal. Akankah suara penyelamatan pesisir ini didengar dan diindahkan? Waktu akan menjawab.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Tes Psikologi untuk Pamwal dan Ajudan Bupati/Walikota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *