BeritaHukum & KriminalTerkini

Spesialis Curanmor Akhirnya Dibekuk di Ampenan, Kepergok Usai Menjambret

×

Spesialis Curanmor Akhirnya Dibekuk di Ampenan, Kepergok Usai Menjambret

Share this article

Mataram, NTB – Dua pria asal Lombok Tengah kini menghadapi hukuman berat setelah tertangkap melakukan dua kejahatan dalam waktu bersamaan: jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ampenan, Kamis (10/04/2025).

Aksi kejahatan ini terungkap secara dramatis saat M alias Dan (28), salah satu pelaku, tertangkap massa setelah gagal melarikan diri usai menjambret tas korban di depan SPBU Pelembak. Ia terjatuh di Simpang 5 Ampenan, diteriaki “copet” oleh korban, dan nyaris dihakimi warga yang geram.

Petugas Polsek Ampenan tiba tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan mengamankannya beserta barang bukti, berupa tas selempang berisi ponsel, surat-surat berharga, dan uang tunai. Namun, kejutan tak berhenti di situ.

Baca Juga :  Keindahan Alam Lombok Barat dan Potensi Ekonomi untuk Masyarakat

Dalam konferensi pers di Mapolsek Ampenan, Rabu (16/04/2025), Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, SIK., MH., mengungkap fakta mengejutkan. Hasil interogasi terhadap (Dan) mengarah pada kejahatan yang lebih besar—yaitu pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa lokasi di Kota Mataram.

“Setelah menangkap pelaku jambret, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bukti bahwa ia juga terlibat dalam kasus curanmor. Tidak sendirian, ia beraksi bersama rekannya, MA alias Gi (25),” jelas Kapolresta.

Dari pengakuan Dan, polisi akhirnya memburu dan menangkap MA alias Gi, yang juga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor. Keduanya diketahui telah berulang kali beraksi di berbagai titik di Kota Mataram dan daerah lain di Pulau Lombok.

Baca Juga :  Loyalitas Menggunung! Warga Kediri Bulat Dukung LazAdha di Pilbup Lombok Barat

Saat menggeledah kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti yang mengejutkan, termasuk golok, tas ransel, dan sebuah jimat yang diyakini bisa melancarkan aksi mereka. Selain itu, beberapa unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan.

Kapolresta Mataram menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga ke jaringan lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan (Pasal 480 KUHP). Beberapa barang bukti telah diamankan, dan kami terus memburu barang bukti lainnya di lokasi-lokasi berbeda,” tegasnya.

Kini, M alias Dan dan MA alias Gi telah diamankan di Polsek Ampenan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan kejahatan berulang yang mereka lakukan, dipastikan hukuman berat sudah menanti mereka.

Baca Juga :  Dandim 1606/Mataram Tinjau Progres Pra TMMD ke-119 di Lombok Utara

Dari keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya, mereka bahkan mengakui bahwa telak melakukan curanmor Berkali-kali baik di Mataram maupun wilayah lain di pulau Lombok.

Atas pengungkapan tersebut Kapolresta Mataram mengapresiasi kinerja Kapolsek Ampenan dan unit Reskrim Polsek Ampenan yang telah hadir tepat pada waktunya sehingga tidak hanya berhasil menangkap pelaku tetapi juga menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada, melaporkan kejadian mencurigakan, serta tidak segan-segan menghubungi pihak berwajib melalui layanan darurat.

Ampenan kembali aman, tapi waspadalah! Kejahatan selalu mengintai, dan para penegak hukum tak akan tinggal diam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *