Mataram – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram melakukan tes urine terhadap 26 orang hasil tangkapan kerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram. Hasilnya mengejutkan, seluruh dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan shabu.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan urine dilakukan oleh tim rehabilitasi BNN Kota Mataram sebagai bagian dari proses penanganan awal terhadap para pengguna narkotika.
“Dari hasil tes urine yang kami lakukan, seluruh 26 orang tersebut terbukti positif mengonsumsi shabu. Setelah itu, kami langsung melakukan pemeriksaan medis dan asesmen lebih lanjut,” ujar Yuanita, Jumat (11/4/2025).
Yuanita menambahkan, pihaknya akan memberlakukan program rehabilitasi dan wajib lapor kepada seluruh individu yang terjaring tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan pengawasan agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
“BNN Kota Mataram akan terus memantau perkembangan mereka. Tujuannya adalah memastikan mereka benar-benar pulih dan mampu menjalani hidup yang lebih baik tanpa narkoba,” pungkasnya.