Berita NTBHukum & KriminalTerkini

Polisi Amankan 41 Orang di Karang Bagu, Tes Urine Ungkap 26 Positif Narkoba

×

Polisi Amankan 41 Orang di Karang Bagu, Tes Urine Ungkap 26 Positif Narkoba

Share this article

Mataram- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Mataram. Pada Kamis malam, 10 April 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, tim opsnal melakukan penindakan di wilayah Karang Bagu, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Penindakan ini dilakukan usai Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di salah satu gang di Karang Bagu. Informasi menyebutkan banyaknya orang luar daerah yang diduga hendak membeli narkoba.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Resnarkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, segera memerintahkan tim untuk melakukan Lidik dan pengamanan. “Begitu mengetahui kedatangan tim petugas, para terduga langsung berlarian, namun berhasil diamankan sebanyak 41 orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Suksesnya Pemilu 2024, Polda NTB Terima Penghargaan KPU

Dengan dukungan peleton Satsabhara Polresta Mataram, ke 41 orang beserta 31 unit sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil Tes Urine: 26 Positif Shabu.

Bekerja sama dengan BNN Kota Mataram, Satresnarkoba melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, 26 orang dinyatakan positif (+) mengandung methamphetamine (shabu), sedangkan 15 orang lainnya negatif (-).

“Ke-26 orang yang positif telah kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk proses asesmen dan rehabilitasi medis. Sementara yang negatif langsung kami lepaskan karena tidak ditemukan BB Narkoba,” jelas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Barang Bukti yang Diamankan:

Baca Juga :  Gema Takbir Menghiasi Mataram, Polda NTB All Out Jaga Keamanan

39 unit sepeda motor

41 unit handphone

Modus Operandi: Para terduga diduga kuat sebagai penyalahguna narkoba jenis shabu. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB, khususnya di titik-titik rawan seperti Karang Bagu sebagai kampung rawan narkoba.

Polresta Mataram Imbau Warga Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *