BeritaHukum & Kriminal

Peredaran Narkoba di Gunungsari Terungkap, Satresnarkoba Polresta Mataram Amankan Terduga Pelaku

×

Peredaran Narkoba di Gunungsari Terungkap, Satresnarkoba Polresta Mataram Amankan Terduga Pelaku

Share this article

Mataram, NTB – Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar shabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Jati Ireng, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Sabtu malam (05/04/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kedua terduga pelaku berinisial SH (50) dan WG (26) diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk Narkotika jenis shabu seberat 0,37 gram. Selain itu, petugas juga menyita alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi, alat hisap shabu (bong), dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Terapkan Cooling System, Ciptakan Keamanan Pasca Pilkada

“Kedua pria ini merupakan warga Desa Jatisela berstatus ayah dan anak, kalau ayahnya terduga SH adalah residivis kasus Narkoba. Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti shabu dan barang-barang lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran Narkotika,” ujar AKP I Gusti Ngurah.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian masih mendalami asal barang haram tersebut dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran Narkotika yang ada diwilayah Mataram.

“Kami akan terus menggali informasi dari kedua terduga, termasuk memetakan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dibalik aktivitas mereka. Yang jelas, dari barang bukti dan keterangan awal, diduga kuat mereka sebagai pengedar sekaligus pengguna Narkotika, jenis shabu” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolsek Mataram Saksikan Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024"

AKP I Gusti Ngurah juga mengapresiasi peran serta aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polresta Mataram akan terus melakukan upaya maksimal dalam menekan peredaran gelap Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *