Mataram, NTB – Polsek Ampenan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial LEJ (56), asal Kabupaten Lombok Timur, yang nyaris menjadi korban amukan massa di Lingkungan Kampung Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (01/03/2025) pukul 23:00 wita.
LEJ ditangkap warga setelah diduga melakukan penipuan di wilayah tersebut. Situasi sempat memanas, dengan sejumlah warga yang mencoba main hakim sendiri. Beruntung, petugas dari Polsek Ampenan segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, kami bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Terduga pelaku langsung kami amankan ke Polresta Mataram guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, usai memimpin pengamanan di lokasi kejadian, Rabu dini hari.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri dan menyerahkan kasus hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tetapi mohon percayakan proses hukum kepada kami. Jangan sampai tindakan berlebihan justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dengan adanya respons cepat dari aparat kepolisian, situasi di Kampung Bugis dapat segera dikendalikan, dan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya penyelesaian hukum yang adil dan tertib.