Mataram NTB – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamanakan 3 (tiga) remaja atau anak muda yang diduga hendak menyulut petasan di Simpang Empat Majeluk, Jalan Terusan Bung Hatta, Mataram. Sabtu, (29/03/2025) pagi
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan hal tersebut Tim Patroli KRYD berhasil mengamankan 3 (tiga) remaja atau anak muda pagi tadi saat melakukan pemantauan di Jalan Terusan Bung Hatta, Majeluk.
” Ketiga remaja tersebut yakni WA, 21 tahun, MD, 16 tahun, MF, 19 tahun ketiganya asal Karang Taliwang ditemukan membawa petasan jenis Mercon Roman Candle 3 buah dan Roman VMAXX sebanyak 1 buah diduga akan menyulut di Majeluk “, ucapnya
” Kami Polsek Mataram bersama Polresta Mataram terus mencegah dan mengantipasi potensi gangguan yang meresahkan masyarakat tersebut sehingga ibadah di bulan Ramadan ini aman dan kondusif “, je;asnya
Lanjut Kapolsek kini ketiga remaja beserta barang bukti tersebut diamankan guna dilakukan pembinaan dan selanjutnya memanggil kedua orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuataannya lagi serta akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
” Kami tidak hentinya mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk selalu memberikan arahan dan pembinaan kepada putra/putri mereka agar tidak melakukan hal negatif yang dapat meresahkan masyarakat “, pungkasnya