Mataram, NTB – Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Mataram melakukan pengecekan sejumlah Pos Operasi Ketupat Rinjani 2025, Rabu (26/03/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) di masing-masing pos jelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam keterangannya, AKBP I Wayan Sudarmanta menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh elemen pengamanan berjalan optimal. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polresta Mataram dapat berjalan aman dan kondusif.
“Hari ini kami memastikan kesiapan pos-pos yang didirikan dalam rangka Operasi Ketupat Rinjani 2025. Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kelancaran menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya di sela-sela pengecekan.
Polresta Mataram telah mendirikan lima pos pengamanan strategis yang akan beroperasi selama 24 jam penuh guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kelima pos tersebut meliputi:
1. Pos Pengamanan (Pos PAM) Kebun Roek, Ampenan
2. Pos Pengamanan (Pos PAM) Karang Jangkong, Mataram
3. Pos Pengamanan (Pos PAM) Terminal Mandalika
4. Pos Pelayanan (Pos Yan) di Kecamatan Narmada
5. Pos Terpadu di Epicentrum Mall, Mataram
“Kami memastikan seluruh pos ini siap beroperasi penuh. Setiap pos dilengkapi dengan personel terlatih dan sarpras yang memadai untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat selama momen Lebaran,” jelas Wakapolresta.
Operasi Ketupat Rinjani 2025 merupakan agenda rutin yang digelar untuk mengamankan arus mudik, arus balik, serta menjaga ketertiban di pusat-pusat aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui pelayanan prima di setiap pos yang didirikan.
Dengan kesiapan ini, Polresta Mataram berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan lancar tanpa khawatir akan gangguan keamanan di wilayah hukum mereka.