Lombok Barat, NTB – Kabar gembira bagi warga Lombok Barat! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Pengadilan Negeri (PN) Mataram resmi menjalin kerja sama untuk mempermudah urusan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat, Gerung.
Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan sidang di luar pengadilan untuk pengesahan perkawinan dan perceraian bagi non-muslim, pengesahan perubahan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta produk adminduk lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, warga Lombok Barat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke PN Mataram untuk mengurus berbagai permasalahan adminduk. Sidang akan dilaksanakan langsung di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, Gerung, sehingga lebih efisien dan hemat waktu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lombok Barat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai permasalahan adminduk,” ujar Bupati Lombok Barat dalam sambutannya.
Ketua PN Mataram juga menyambut baik kerja sama ini. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lombok Barat,” tuturnya.
Bagi warga Lombok Barat yang memiliki permasalahan adminduk, segera daftarkan perkara Anda untuk dapat mengikuti sidang di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, Gerung. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menyelesaikan permasalahan adminduk Anda dengan mudah dan cepat!
Berikut beberapa keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan adanya kerja sama ini:
Lebih dekat dan mudah: Sidang dilaksanakan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, Gerung, sehingga lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Lebih cepat dan efisien: Proses persidangan menjadi lebih cepat dan efisien karena dilaksanakan di tempat.
Lebih hemat biaya: Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk datang ke PN Mataram.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan adminduk di Kabupaten Lombok Barat menjadi lebih baik dan masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai permasalahan adminduk.