BeritaHukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Karang Bagu, Mataram

×

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Karang Bagu, Mataram

Share this article

Mataram, NTB – Seorang pria berinisial SU (40), warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Senin dini hari (10/03/2025). SU diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.

Penangkapan SU berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan oleh pria tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga tentang seseorang yang sering bertransaksi sabu di sekitar wilayah Karang Bagu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan SU di sebuah gang di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Gelar Rilis Capaian Kinerja Kesatuan Akhir Tahun 2023

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat, petugas menemukan 21 poket sabu siap edar atau seberat 5,44 gram dalam penguasaan SU. Barang haram tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Tak puas hanya menangkap SU dilokasi pertama, polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Meski tidak ditemukan sabu tambahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba, seperti: pipet yang telah dimodifikasi, Alat komunikasi (handphone), Klip plastik kosong.

Kini, SU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat berupa pidana penjara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari Hadiri Sosialisasi TPPO

Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran Narkoba, terutama di kawasan rawan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *