Mataram NTB – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB kembali membubarkan adanya dugaan kumpulnya para remaja yang berniat melakukan taruhan judi adu panco di Jalan Sriwijaya tepatnya di sebuah Ruko, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Jumat, (07/03/2025) pagi
Patroli KRYD ini digelar setiap menjelang sahur untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kumpulnya anak-anak muda atau remaja melewati batas jam malam.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut awalnya informasi dari masyarakat adanya sekumpulan anak-anak muda atau remaja yang diduga melakukan taruhan judi Panco di Jalan Sriwijaya.
” Lantas mendengar informasi tersebut Tim Patroli KRYD langsung menuju lokasi dan benar saja berhasil mengamankan 3 (tiga) remaja dan beberapa membubarkan diri “, ucapnya
” Selanjutnya 3 remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Mataram, menurut keterangan masyarakat yang melihat mereka sudah sempat mengumpulkan uang, namun berhasil dibubarkan “, jelasnya
Lanjut Kapolsek menjelaskan ketiga remaja tersebut yakni berinisial MN (17), MRHW (15) dan MYAZ (15) ketiganya asal Labuapi, Lombok Barat dan selanjutnya akan dipanggil orangtuanya untuk membuat surat pernyataan.
” Patroli KRYD gabungan bersama Polresta Mataram ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M “, terangnya
” Tidak henti-hentinya kami menghimbau peran penting kepada para orangtua agar mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dampak negatif atau tindak pidana terlebih pada jam malam hari “, pungkasnya