Mataram NTB – Bulan Ramadan yang penuh berkah menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Pengawas Obat dan Makanan, menggelar Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), seperti rusak, kedaluarsa, mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan label. Langkah ini juga menjadi upaya untuk mengawal geliat ekonomi kerakyatan yang meningkat pesat selama Ramadan, khususnya di sentra-sentra takjil.
Hasil Pengawasan Awal dan Temuan Bahan Berbahaya
“Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Ramadan ini telah kami lakukan terpadu dengan stakeholder sejak 24 Februari 2025,” ujar Yosef, Kepala BBPOM di Mataram. “Hingga 5 Maret 2025, kami telah memeriksa 24 sarana distribusi makanan di wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur. Seluruhnya Memenuhi Syarat, tidak ditemukan produk pangan yang TMK.”
Tim BBPOM di Mataram juga melakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap sampel pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya menggunakan Mobil Laboratorium Keliling. Dari 125 sampel makanan yang diuji, 118 sampel (94,4%) bebas dari bahan berbahaya, sementara 7 sampel (5,6%) positif mengandung boraks.
“Hari ini, tim terpadu menyisir sentra takjil di kawasan Jl. Airlangga, Jl. Majapahit, dan Jl. Panji Tilar,” lanjut Yosef. “Dari 50 sampel makanan takjil yang diuji, 49 sampel bebas dari bahan berbahaya, dan 1 sampel kerupuk terigu di Jl. Airlangga positif boraks.”
Upaya Pembinaan dan Edukasi
Berdasarkan penelusuran, kerupuk terigu yang positif boraks diakui pedagang berasal dari Jawa dan produksi lokal. Namun, sebagian kerupuk lokal yang diuji sudah bebas boraks, menunjukkan adanya kesadaran pelaku usaha untuk berubah. BBPOM di Mataram akan mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin PIRT di Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, menekankan bahaya bahan berbahaya seperti boraks yang dapat memicu kanker. Ia juga mendorong pelaku industri rumah tangga untuk mendaftarkan produknya agar memiliki Nomor PIRT.
Edukasi Masyarakat dan Peran Media
Tim BBPOM di Mataram juga menyebarkan brosur tentang Keamanan Pangan, Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluarsa), dan aplikasi BPOM Mobile kepada pedagang dan konsumen. Mereka juga menampilkan contoh produk kosmetik, obat bahan alam ilegal, dan pangan berbahaya sebagai edukasi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mendukung kegiatan Intensifikasi Pengawasan Ramadan ini,” ujar Yosef. “Media memiliki peran strategis sebagai penyambung informasi keamanan pangan kepada masyarakat.”
Kegiatan Intensifikasi Keamanan Pangan Ramadan 1446 H akan terus berlanjut hingga Idul Fitri. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat BBPOM di Mataram di nomor 087871500533 atau datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram.