BeritaBreaking NewsHukum & KriminalNasionalNTB

Komplotan Pencuri Kabel PLN Senilai Rp 200 Juta Dibekuk Polres Sumbawa Barat

×

Komplotan Pencuri Kabel PLN Senilai Rp 200 Juta Dibekuk Polres Sumbawa Barat

Share this article

Sumbawa Barat, NTB – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil membongkar komplotan pencuri kabel listrik milik PT. PLN Persero di wilayah Sekongkang. Tiga pelaku berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20), warga Desa Pasir Putih, Maluk, diamankan pada Rabu (26/02/2025) setelah melakukan aksi pencurian kabel MVTIC sepanjang 3 kilometer di Desa Tartar.

Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas PLN dan Babinsa mencurigai sebuah mobil pikap yang melintas di jalan raya Desa Tartar menuju Sekongkang. Mobil tersebut dihentikan, dan setelah diperiksa, ditemukan potongan kabel yang identik dengan kabel milik PLN.

“Berdasarkan laporan Supervisor PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB, kabel tersebut telah terpasang di tiang listrik Desa Tartar dan rencananya akan digunakan untuk aliran listrik, namun dicuri sebelum dialiri listrik,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.

Baca Juga :  Kamtibmas Prioritas, Kapolsek Mataram Aktif Jalin Komunikasi dengan Pemuka Agama

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja, S.Sos., M.H., menambahkan bahwa kerugian materiil akibat pencurian ini mencapai Rp 200 juta.

“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Iptu Kadek.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan, dan barang bukti telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan Polres Sumbawa Barat dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga aset negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *