BeritaHukum & KriminalNTBTerkiniTNI-Polri

Jelang Ramadhan, Polsek Rasbar Amankan 78 Botol Miras Jenis Moke: Jaga Kesucian Bulan Puasa

×

Jelang Ramadhan, Polsek Rasbar Amankan 78 Botol Miras Jenis Moke: Jaga Kesucian Bulan Puasa

Share this article

Bima Kota, NTB – Guna memastikan bulan suci Ramadhan berjalan khusyuk tanpa gangguan, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Moke. Sebanyak 78 botol atau 3 dus miras tradisional itu disita dari seorang warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.

Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Panit Ipda Imanuddin, SH, bersama Katim Aiptu Rahmansyah. “Tim Opsnal kami bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya transaksi miras di rumah pelaku,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, MSi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno.

Puluhan botol Moke tersebut disita dari NSM (33), pemilik rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras ilegal. “Berdasarkan keterangan NSM, miras ini dipesan dari NTT dan diangkut menggunakan truk Fuso,” jelas Kapolsek Rasbar.

Baca Juga :  Kedatangan Kapal Perang Perancis Charles De Gaulle (R91) di Pelabuhan Gili Mas: Diplomasi Militer dan Promosi Pariwisata NTB

Penertiban miras tanpa izin ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin memastikan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan khusyuk tanpa dinodai oleh pesta miras,” tegas AKP Suratno.

Barang bukti miras beserta pemiliknya telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *