Mataram – Kasus penganiayaan di Jalan Adisucipto, Mataram, yang sempat menghebohkan media sosial dan diisukan sebagai aksi geng motor, akhirnya menemui titik terang. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku pada Minggu, 23 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menegaskan bahwa insiden ini murni kasus penganiayaan, bukan aksi kelompok geng motor seperti yang beredar luas di masyarakat. Namun, ia tidak menampik adanya keterlibatan rekan-rekan pelaku dalam membantu aksi tersebut.
“Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat, para pelaku penganiayaan di Jalan Adisucipto berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Cakranegara, beserta barang bukti senjata tajam berupa parang,” ungkap AKP Regi.
Para terduga pelaku yang diamankan adalah RZ (17), FD (16), FM (17), AD (17), AF (19), Hrs (18), SY (18), RG (17), FZ (16), VK (17), RB (18), FM (17), JP (16), SS (17), dan EG (17). Sebagian besar mereka beralamat di Sandubaya, Kota Mataram, dengan beberapa lainnya berasal dari Narmada, Lombok Barat, dan Selaparang, Mataram. Mereka rata-rata duduk di kelas XII dari berbagai SMA/SMK di Mataram.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung dan sakit hati kepada korban. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik aksi tersebut.
AKP Regi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sekelompok pemuda yang melintas membawa senjata tajam. Informasi ini kemudian dikembangkan hingga mengarah pada penangkapan para pelaku.
“Awalnya kami mengamankan 3 orang yang diduga pelaku utama, kemudian pada Minggu malam, 12 orang lainnya berhasil diamankan. Jadi total terduga pelaku penganiayaan yang kami amankan hingga saat ini adalah 15 orang. Sebagian besar masih pelajar di bawah umur, diantaranya hanya 2 orang dewasa,” jelas Kasat Reskrim.
Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain parang, panah besi, kapak buatan, ketapel, golok, dan arit. Sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para terduga pelaku bukanlah anggota kelompok motor atau geng motor. Mereka hanya sekelompok remaja yang berkumpul dan minum kopi di trotoar Udayana.
“Saat itu, korban melintas dengan knalpot brong, yang membuat para terduga pelaku tersinggung dan menegur korban. Cekcok mulut pun terjadi, yang berujung pada penganiayaan di Jalan Adisucipto,” beber AKP Regi.
“Semua yang berkumpul dan minum kopi di Udayana kami amankan. Awalnya 3 orang, kemudian kami kembangkan hingga semua yang terlibat berhasil diamankan,” tambahnya.
Polresta Mataram akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan orang tua/wali para pelaku dalam penanganan kasus ini, mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur.
Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Kasus ini menjadi pelajaran tentang bahaya penyebaran isu yang belum terverifikasi, yang dapat memicu keresahan di masyarakat.