Mataram, Indonesia – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram bersama aparat kecamatan, kelurahan, serta unsur TNI-Polri menggelar razia di sejumlah rumah kos di wilayah Cakranegara pada Senin, 24 Februari 2025. Razia ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta memastikan lingkungan kos-kosan di Cakranegara tetap kondusif dan aman.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan kos-kosan yang kerap menjadi tempat persembunyian pengguna maupun pengedar narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BNNK Mataram dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami ingin memastikan bahwa tempat tinggal sementara seperti kos-kosan tidak menjadi sarang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Yuanita Amelia Sari.
Dalam razia tersebut, petugas BNNK Mataram bersama aparat kecamatan serta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni kos, tes urine secara acak, serta penyisiran terhadap barang-barang yang mencurigakan. Hasilnya, empat penghuni kos terindikasi positif menggunakan narkoba,dan langsung dibawa ke kantor BNNK Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pencegahan narkoba di wilayahnya. “Kami mengajak seluruh pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan turut serta dalam pengawasan agar lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba,” katanya.
Selain razia, BNNK Mataram juga mengedukasi penghuni kos tentang bahaya narkoba serta pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Masyarakat sekitar pun menyambut baik razia ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, serta lingkungan kos-kosan di Mataram bisa tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.