Berita

Sekretaris PMI NTB : Muscab PMI Tanpa Koordinasi Bisa Dibatalkan Menurut AD_ART

×

Sekretaris PMI NTB : Muscab PMI Tanpa Koordinasi Bisa Dibatalkan Menurut AD_ART

Share this article

Mataram – Dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas kemanusiaan di Daerah, Pengurus Palang Merah Indonesia Daerah Nusa Tenggara barat (PMI NTB) mendorong pengurus cabang yang hendak melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di tahun 2025 ini agar digelar secara terbuka dan transparan.

Sekertaris PMI Provinsi NTB Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan, SH.,MH mengatakan tahun ini sebanyak 5 pengurus Kabupaten di NTB yang hendak menggelar Muscab, kelima pengurus cabang tersebut diantaranya Lombok barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kabupaten Bima.

“Kelima pengurus cabang ini akan muscab tahun ini, dan yang paling dekat yaitu Sumbawa dan Kabupaten Lombok barat,” ujar Lalu Doddy saat ditemui Awak Media di Mataram Sabtu (22/02).

Baca Juga :  Polsek Sekotong Gelar Patroli Malam, Sapi-sapi pun Ikut Mendapat Pengamanan

Menurut Lalu Doddy, dari kelima pengurus cabang itu, empat pengurus cabang sudah berkoordinasi dengan Pengurus Daerah, hanya pengurus cabang Lombok barat saja yang belum berkoordinasi sama sekali. “Ya, hanya Lombok barat saja yang belum berkoordinasi ke kami, kalau yang lain sudah koordinasi secara lisan,” akunya.

Pihaknya akan sangat menyayangkan jika pelaksanaan Muscab digelar tertutup tanpa ada koordinasi dengan pengurus Daerah. Menurutnya, Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) PMI, pelaksanaan Muscab harus melibatkan pengurus yang tingkatannya lebih tinggi.

“Karena di pasal 97 Anggaran Dasar, pelaksanaan Muscab harus ada koordinasi dengan pengurus Daerah,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait keabsahan hasil Muscab jika pelaksanaannya tertutup, Lalu Doddy mengaku akan melakukan konstruksi hasil Muscab apakah sudah sesuai dengan ADART atau tidak, jika tidak, maka hasil Muscab bisa dibatalkan atau tidak sah secara aturan.

Baca Juga :  Pelihara Hubungan Sosial Dengan Masyarakat, Kapolsek Sandubaya Rutin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat 

“Kalau dilaksanakan secara diam-diam tanpa berkoordinasi berarti dia melanggar Anggaran rumah tangga pasal 57 ayat 3 yang menyebutkan Musyawarah Kabupaten PMI pesertanya terdiri atas PMI Provinsi,” ujarnya.

Pihaknya meminta para pengurus cabang agar berkoordinasi dengan Daerah, dan mematuhi ADART sesuai perintah pengurus pusat. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia di lingkup pengurus PMI Cabang untuk mewujudkan kerja kemanusiaan yang adil, jujur, ikhlas dan bertanggung jawab.

Pengurus PMI NTB berharap, Marwah PMI bisa tetap dijaga bersama, jangan sampai di sadap oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan lain sehingga tidak on the track sebagaimana yang menjadi tujuan palang merah Indonesia.

Baca Juga :  Pemantauan Ketat di Gudang Logistik KPUD Lombok Barat untuk Pemilu 2024

“Harapan saya sebagai pengurus Provinsi selaku sekretaris, temen” pengurus Kabupaten kota kita tetap berkomunikasi dengan baik dari segala sisi, jangan sampai ketika ada bencana saja butuh logistik baru berkoordinasi, apalagi ada isu musyawarah cabang kok tidak berkoordinasi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *