BeritaBerita NTBHukum & Kriminal

Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Ditangkap

×

Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Ditangkap

Share this article

Mataram, NTB – Kasus tragis penelantaran bayi di Kali Ancar, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, yang diduga kuat sebagai pelaku, pada Rabu (15/01/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan bayi tak bernyawa dalam tas ransel pada Minggu (12/01/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, SH., mengonfirmasi bahwa perempuan muda tersebut diamankan di rumahnya di Kelurahan Bertais. “Hasil penyelidikan mengarahkan kami pada terduga pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Lombok Barat Jaga Keamanan, Imbau Pemuda Nongkrong Larut Malam

“Kasus ini awalnya Penyelidikan yang kemudian kita naikan statusnya ke penyidikan yang selanjutnya nanti akan ditetapkan tersangka, “imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan. Tersangka E melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap di luar pernikahan. Diliputi ketakutan dan rasa malu, ia diduga membekap mulut bayi tersebut hingga tak bernapas, memasukkannya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Kali Ancar.

“Petugas langsung bergerak cepat setelah penemuan mayat bayi ini. Kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Iptu Eko.

Saat ini, terduga diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pacar tersangka, yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Polsek Sandubaya Raih Prestasi Gemilang di Ajang Kompolnas Award 2024

“Kami berkomitmen mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menggali apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” tegas Iptu Eko.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menyoroti pentingnya edukasi serta dukungan kepada remaja untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *