Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui dan menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu pertama, raperda tentang Kepariwisataan. Kedua Penyalahgunaan Ketenagakerjaan dan terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil yang disampaikan pada rapat paripurna ke-4 DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di ruang rapat paripurna DPRD NTB, Selasa 07 Januari 2025.
Paripurna DPRD Provinsi kali ini, dalam Rangka Penetapan 3 (tiga) Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB dan 1 (Satu) Buah Peraturan DPRD Provinsi NTB dengan susunan acara
• Laporan Bepemperda Atas 3 Buah Raperda Prov. NTB Terhadap Hasil Fasilitasi Menteri Dalam negeri, Yakni : Raperda Tentang Kepariwisataan, Penyalahgunaan Ketenagakerjaan, Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil
• Laporan Pansus Yang Membahas Tentang Perubahan Peraturan DPRD NTB Tentang Tata Tertib
• Laporan Komisi III DPRD Prov. NTB Yang Membahas Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah.
• Persetujuan Penetepan 3 Buah Raperda Prov. NTB Menjadi Perda Prov NTB dan I Buah Rancangan Peraturan DPRD Menjadi Peraturan DPRD NTB.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi segenap anggota DPRD yang telah membahas secara seksama dengan menyetujui tiga buah raperda menjadi perda Provinsi NTB, Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini akan menambah payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan di NTB.
“Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan dan memberikan perlindungan serta pemberdayaan terbaik kepada masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di provinsi Nusa tenggara Barat yang kita cintai,”ungkapnya dihadapan jajaran anggota DPRD NTB.
Hassanudin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah atas seluruh komunikasi seluruh koordinasi dan seluruh kerjasama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB.
“Harapan kita bersama seluruh regulasi yang kita bahas dan dihasilkan dalam produksi dan dewan yang terhormat ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,”harapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB, TNI Polri, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB serta stakeholder terkait. (Manikpkominfo)