Lombok Barat – Jelang perayaan Tahun Baru 2025, Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar operasi untuk meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kuripan, khususnya terkait dengan peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan benda berbahaya lainnya.
Operasi KRYD yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 21.00 WITA ini dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung di depan lobi Mapolsek Kuripan. Apel dipimpin oleh Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., yang memberikan arahan teknis dan cara bertindak (CB) kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Tujuan apel ini adalah untuk memastikan kesiapan setiap anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan maksimal dan mencegah terjadinya situasi yang dapat mengganggu jalannya operasi.
Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami intensifkan operasi ini untuk memberantas peredaran miras, sajam, dan benda berbahaya lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memastikan kegiatan operasi dapat berjalan dengan baik dan efektif. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Ipda I Wayan.
Operasi KRYD ini , dengan harapan dapat mengurangi potensi kerawanan yang biasa muncul pada malam perayaan tahun baru. Kepolisian juga akan terus mengoptimalkan patroli di berbagai titik rawan untuk menciptakan situasi yang aman dan terkendali.
Dengan langkah ini, Polsek Kuripan berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan penuh rasa aman, nyaman, dan bebas dari gangguan yang dapat merusak keharmonisan.