Dompu NTB – Tiga orang anak di bawah umur diduga penyalah guna Narkotika berinisial SN (10), MM (15) dan VT (14), berhasil diamankan oleh Kodim 1614/Dompu dan Pemda Kabupaten Dompu dalam hal ini Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melalui Tim Gabungan patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja , Kamis (26/12/2024).
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, mengatakan bahwa ini langkah upaya kami bersama Dinas DP3A Kabupaten Dompu, untuk menyelamatkan generasi emas Kabupaten Dompu, dari peredaran Narkoba yang sangat marak di kabupaten dompu, kami bersama DP3A Kabupaten Dompu berkomitmen membina serta melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang menjadi korban obat-obatan terlarang.
Ketiga anak-anak ini kami amankan karena adanya laporan warga terkait aktifitas penggunaan narkoba, yang melibatkan anak usia dini. Dua diantaranya berasal dari Desa o’o kecamatan dompu, satu berasal dari Desa katua kabupaten Dompu.
Terhadap anak-anak pengguna Narkoba ini, akan dilakukan pembinaan di rumah aman kodim 1614/Dompu, beberapa materi yang disipakan oleh DP3A Kabupaten Dompu tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Hak Anak, diantara materi pembinaan meliputi, keagaman dan kerohanian kewajiban shalat, kesehatan jasmani dengan senam bersama, pengarahan orang tua untuk pola asuh, peningkatan literasi, wawasan kebangsaan, pendalaman materi sekolah, psikologi, kepekaan pada sesama.
Diharapkan langkah pembinaan pada rumah aman ini, mampu meningkatkan kesadaran anak-anak usia dini tentang bahaya Obat-obat terlarang, serta mendidik anak-anak tersebut untuk mengenal tentang budaya pergaulan yang positif.
Kami mengajak masyarakat kabupaten Dompu untuk sama-sama bergandengan tangan memerangi bahaya Narkoba, serta bersama-sana kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari ancaman Narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya Narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah,” tutup Dandim 1614/Dompu.