BeritaDaerahEkonomiPemerintahan

Ketua TP PKK NTB Apresiasi Operasi Katarak dan Sunatan Massal Gratis di Rs Mandalika*l

×

Ketua TP PKK NTB Apresiasi Operasi Katarak dan Sunatan Massal Gratis di Rs Mandalika*l

Share this article

Lombok Tengah – Ketua I TP PKK Provinsi NTB, Ir. Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan aksi simpatik, operasi katarak dan sunatan masal gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 Provinsi NTB dan Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-96 di Rumah Sakit Mandalika Lombok Tengah, Sabtu (14/12/2024).

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, dalam jangka panjang, serta membantu masyarakat dalam memaksimalkan pengelihatannya untuk mencari nafkah.

“Kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan secara berkelanjutan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Bunda Lale sapaan akrabnya menjelaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan berkat berkolaborasi dan koordinasi yang baik antar instansi.

Baca Juga :  Wujudkan "Asta Cita", Kalapas Tekankan Peran Penting Regu Jaga

“Terimakasih untuk bantuan semua pihak, selamat untuk kita semua atas semua dedikasi kita selama ini dalam membantu masyarakat, mudah-mudahan kedepan kita terus berkarya untuk masyarakat di NTB,” harapnya.

Sebelumnya, Direktur Rs Mandalika Provinsi NTB, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM., FISQua, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari tim medis gabungan RS Mandalika dan RS Mata NTB, kemudian Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan KB (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Fred Hollows Foundation (FHF), Dharma Wanita Persatuan NTB hingga Baznas Provinsi NTB.

“Kolaborasi ini bertujuan memastikan pelayanan berjalan lancar dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan” jelas dr. Oxy yang juga merupakan dokter spesialis kegawatdaruratan ini.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Gelar Cooling System Jelang Pilkada 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *