Mataram NTB – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB Muhammad Taufieq Hidayat, S.Sos., M.T mengikuti rapat koordinasi pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Upah Minimum tahun 2025. Rapat yang diikuti secara virtual tersebut dipimpin secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bertempat di Pendopo Timur Gubernur NTB, Mataram Senin, 9 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengapresiasi pemerintah daerah yang terus bekerja mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Termasuk di dalamnya pemerintah NTB yang menunjukan angka inflasi yang cukup terkendali yakni 1,45 %.
Namun, Tito juga mengingatkan berhubung dengan semakin dekatnya perayaan natal dan pergantian tahun baru, seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota diharapkan dapat mengantisipasi inflasi yang mungkin saja terjadi.
Dalam rapat tersebut, Tito juga mengungkapkan bahwa trend inflasi terakhir pada bulan November 2024 berada pada angka 1,55 %. Angka ini menurut Tito merupakan angka terendah sejak tahun 1945.
Sementara itu, dalam Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam Sosialisasi Upah Minimum menyampaikan bahwa poin kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 menginstruksikan para gubernur wajib menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.
“UMP 2025, UMSP 2025, UMK 2025 dan UMSK 2025 yang telah ditetapkan, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025”, pungkasnya.