Lombok Barat – Belasan remaja di bawah umur diamankan oleh Polsek Batulayar setelah terlibat keributan yang diduga dipicu oleh pengaruh konsumsi magic mushroom. Insiden ini terjadi di Dusun Tanaq Embet, Desa Batulayar.
Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Khardianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya keributan di lokasi tersebut. “Mendengar keributan itu, masyarakat sempat beramai-ramai datang ke lokasi. Petugas kami kemudian mengecek dan mengamankan sejumlah remaja yang kos di sana,” ujar Putu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui para remaja tersebut menunjukkan gejala seperti mabuk, meski tidak tercium bau alkohol. “Kami menduga mereka terpengaruh efek magic mushroom, yang termasuk kategori narkotika. Namun, tidak ditemukan barang bukti saat mereka diamankan,” tambahnya.
Sebanyak 11 remaja diamankan dalam kejadian ini, terdiri dari tujuh perempuan dan empat laki-laki. Mereka berasal dari berbagai daerah di Pulau Lombok, seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.
“Karena tidak ada unsur pidana, mereka diberikan pembinaan di kantor camat agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelas Putu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para remaja tersebut umumnya putus sekolah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka akan bekerja di tempat hiburan malam meski berusia di bawah umur. Menanggapi hal ini, Putu menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang mempekerjakan anak di bawah umur.
“Kami mengingatkan pengusaha di Senggigi, khususnya tempat hiburan malam, agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Putu juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama agar tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika. Untuk mencegah hal serupa, patroli rutin tetap dilakukan oleh Polsek Batulayar.