Mataram, 24 November 2024 – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah hukum Polresta Mataram, pada Sabtu malam, 23 November 2024. Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Mataram.
Kegiatan razia yang melibatkan berbagai pihak ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November mendatang. Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumandra Khartiawan, SH, MH, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang secara intens dilakukan oleh Polresta Mataram dan jajaran.
“Menjelang empat hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, kami dari Polresta Mataram terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik di wilayah hukum kami,” ujar Kompol I Gede Sumandra Khartiawan.
Razia ini menyasar berbagai tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keramaian, serta memastikan tidak adanya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban menjelang hari H pemungutan suara. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas pemandu lagu dan pengunjung di tempa tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani aktivitasnya dengan tenang dan aman, tanpa ada gangguan yang dapat mempengaruhi proses demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambah Kompol I Gede Sumandra.
Razia serupa akan terus dilaksanakan oleh pihak berwenang hingga pelaksanaan pemungutan suara, dengan harapan terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik dan tanpa gangguan.