Mataram NTB – Wakapolresta Mataram memimpin Pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (Sidang Nikah) bagi 4 Personil Polresta Mataram yang akan melaksanakan Pernikahan.
Sidang ini berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram dihadiri Wakil Ketua Bhayangkari Cab. Kota Mataram beserta perwakilan Pengurus, Anggota SDM Polresta Mataram, Anggota Si Program , serta Para Personil yang akan melaksanakan Pernikahan.
“Sudah menjadi suatu keharusan di institusi Polri bahwa setiap personil yang akan melaksanakan Pernikahan harus melaksanakan sidang perkawinan yang berlangsung secara Dinas. Dan saat ini ada 4 personil Polresta Mataram yang akan melasungkan pernikahan,”ungkap Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, kepada media Kamis (21/11/2024).
Pada acara sidang tersebut pihaknya memberikan beberapa nasehat perkawinan sebagai wejangan yang harus diperhatikan oleh para personil yang akan melaksanakan upacara pernikahan.
Dalam nasehatnya, Ia meminta kepada personil yang akan melasungkan pernikahan agar mempersiapkan mental karena akan melalui babak hidup baru yang mungkin akan jauh berbeda dari sebelumnya ketika masih belum menikah.
“Mental terutama harus dipersiapkan dengan matang karena hidup baru ini tentu tidak sama seperti yang dulu ketika personil belum menikah, “jelasnya.
Wakapolresta Mataram berharap agar selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehingga dalam mengarungi hidup berumah tangga nantinya dapat terlindung serta kuat menghadapi berbagai cobaan hidup.