BeritaBreaking NewsGaya HidupHukum & KriminalNewsTerkini

Meski Dibalik Jeruji Besi, Lapas Lombok Barat Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan

×

Meski Dibalik Jeruji Besi, Lapas Lombok Barat Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan

Share this article

Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Kamis, 21 November 2024, Lapas Lombok Barat memfasilitasi prosesi pernikahan antara seorang WBP berinisial JA (34) dengan wanita yang dicintainya, OY (25).

Pernikahan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, petugas lapas, serta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Prosesi ijab kabul ini menjadi bukti bahwa meskipun berada di dalam jeruji besi, Warga Binaan tetap memiliki hak untuk membentuk keluarga yang sah.

Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, menjelaskan bahwa pernikahan JA ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas dalam memenuhi hak-hak WBP. “Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal membentuk keluarga. Semoga ini juga menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Pimpin Pengibaran Ratusan Sang Saka Merah Putih di Puncak Pulau Kambing

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Lombok Barat, Tajudinur, menegaskan bahwa pernikahan di lapas adalah hak setiap WBP selama memenuhi syarat administratif dan substantif yang berlaku. “Acara pernikahan ini dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) setelah permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai diterima,” jelas Tajudinur.

Tajudinur menambahkan bahwa syarat-syarat yang harus dilengkapi antara lain surat permohonan pernikahan, jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan dan KUA setempat. Semua prosedur ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesi pernikahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernikahan ini juga menegaskan bahwa Lapas Lombok Barat bukan hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai lembaga yang berfokus pada pembinaan, dengan memberikan kesempatan bagi WBP untuk membangun keluarga dan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman mereka.

Baca Juga :  DPHP Desa Bengkaung Ditetapkan, Polri Jaga Keamanan Pilkada

Dengan memberikan kesempatan untuk menikah, diharapkan WBP seperti JA dapat menemukan motivasi untuk lebih memperbaiki diri, serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab dan memiliki komitmen untuk menjalani hidup dengan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *