Mataram – Pj Gubernur NTB yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima kunjungan kerja anggtoa DPD RI Provinsi NTB, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn, yang berlangsung di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Kamis (14/11).
Adapun lingkup Agenda Prioritas Komite VI yaitu Inventarisasi Materi Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024 yang difokuskan pada anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Insya Allah susana daerah aman terkendali, Pasca Pilkada di provinisi, Insya Allah Gubernur terpilih sudah menerima kondisi APBD yang sehat, tidak ada sangkut paut utang,” jelas Miq Gite.
Miq Gite mengatakan, bahwa Penguatan penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah tugas pengawalan yang dilakukan DPD.
Anggota DPD RI Dapil NTB, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn mengatakan, bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto menugaskan DPD RI untuk dapat menjadi mata langsung Pemerintah Pusat, melihat kondisi yang ada didaerah.
“Kita ditugaskan untuk menjadi mata langsung pemerintah pusat melihat kondisi yang ada didaerah, karena kita perpanjangan tangan pemerintah daerah, diminta supaya pemerintah daerah bersinergi dengan kita menyampaikan hal hal yang kira kira harus ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa saat ini berada di Komite 4 DPD RI, yang memiliki lingkup tugas, yaitu Anggaran pendapat dan belanja negara, Pajak dan pungutan lain, Perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, Lembaga keuangan dan Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.
Turut mendampingi Kaban Kesbangpol Provinsi NTB, Karo Pemerintahan Provinsi NTB, Karo Ekonomi Provinsi NTB, Plt. Kaban BPKAD Provinsi NTB.