BeritaEdukasiHukrimNTBTerkiniTNI-Polri

Wujudkan “Asta Cita”, Kalapas Tekankan Peran Penting Regu Jaga

×

Wujudkan “Asta Cita”, Kalapas Tekankan Peran Penting Regu Jaga

Share this article

Lombok Barat – Dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB, M Fadli memberikan penguatan dan pengarahan ke seluruh regu pengamanan, pada Kamis (07/11/2024) di Ruang Sekretariat ZI.

Kalapas Fadli yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Nyoman Agus Sukarma Antara menekankan pentingnya peran Lapas dalam mendukung visi ini, terutama dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia mengajak seluruh jajaran untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang sejalan dengan Asta Cita dalam program pembinaan warga binaan.

“Sebagai bagian dari pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung program-program ini melalui pembinaan yang tepat. Mari kita sama-sama bekerja untuk menjadikan Lapas sebagai tempat yang produktif dan edukatif bagi warga binaan,” tegas Kalapas.

Fadli juga memaparkan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, serta memberikan informasi tentang 13 Program Akselerasi dan Panca Carana Laksya dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Ia berharap bahwa seluruh pegawai Lapas Lombok Barat khususnya regu pengamanan tidak hanya memahami, tetapi juga dapat mengaplikasikan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Dengan pemahaman yang seragam tentang Asta Cita dan Panca Carana Laksya, saya berharap kita bisa bersinergi dan bekerja lebih efektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Seluruh regu pengamanan yang hadir menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan tersebut.

“Kami Lapas Lombok Barat siap menjalankan tugas ini dan akan segera merancang program kerja yang mendukung realisasi Asta Cita dan Panca Carana Laksya di Lapas Lombok Barat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *