BeritaDaerahEkonomiNTBPemerintahan

Antisipasi PHK, NTB Gelar Rapat Koordinasi Penetapan UMP 2025

×

Antisipasi PHK, NTB Gelar Rapat Koordinasi Penetapan UMP 2025

Sebarkan artikel ini

Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, mengikuti rapat koordinasi yang diadakan secara virtual dalam rangka antisipasi maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian, dan Menaker Prof. Yassierli dan dihadiri oleh para Gubernur dan Bupati serta pejabat dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, membahas agenda penting ketenagakerjaan dengan 7 sub point. Mendagri Tito mengajak semua kepala daerah untuk segera membuat strategi cepat berupa dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses penetapan upah agar tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

“Segera untuk aktifkan langkah-langkah preventif antara pemerintah dengan pengusaha yang diwakili APINDO dan KADIN serta para buruh pekerja yang diwakili oleh organisasinya masing-masing,” ujar Mendagri Tito via Zoom, Kamis, 31/10/2024.

READ  Semarak Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Mapolda NTB Diwarnai Atraksi Memukau Polisi Cilik Polres Dompu!

Mendagri Tito juga menerangkan untuk menyertakan Forkopimda, baik dari Kepolisian, TNI, Kejati, Kejari, dan kejaksaan. Hal tersebut dilakukan untuk menyatukan satu kepahaman.

“Sertakan Forkopimda baik dari kepolisian kemudian TNI, Pangdam dan dandim dan kejaksaan untuk rapat, sehingga mereka paham bahwa keputusan sudah diambil,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Yassierli memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah daerah untuk membangun sistem peringatan dini PHK, agar dapat diketahui adanya potensi PHK di perusahaan pada masing-masing Daerah, mendorong perusahaan dan pekerja untuk mengoptimalkan dialog sosial dalam mencari solusi terbaik agar kelangsungan berusaha dan bekerja tetap terjaga, serta koordinasi dengan KADIN dan APINDO setempat tetap terjalin.

READ  Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Gunungsari 

“Memitigasi resiko PHK dengan cara membuat sistem peringatan dini PHK, agar dapat diketahui adanya potensi PHK di perusahaan,” tegasnya.

Terakhir Mendagri Tito berharap, agar sub point isu yang didiskusikan dalam rapat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mendapatkan resiko yang sangat kecil.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan isu yang kita kerjakan ini mendapatkan resiko yang kecil.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *