BeritaBreaking NewsEdukasiNTB

Kajian Fiqih Rutin di Lapas Lombok Barat, Warga Binaan Antusias

×

Kajian Fiqih Rutin di Lapas Lombok Barat, Warga Binaan Antusias

Share this article

Lombok Barat – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB antusias mengikuti kajian Fiqih Dasar yang dilaksanakan di Masjid Al – Akbar, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini merupakan implementasi dari fungsi Pemasyarakatan, khususnya pembinaan kerohanian, sebagai bekal sebelum mereka bebas nanti.

Kalapas Lombok Barat, M Faldi menjelaskan kegiatan ini bersifat mandiri, konsepnya dari mereka untuk mereka. Para pengajarnya adalah Warga Binaan yang yang memiliki latar belakang agama dan fiqih yang kuat dan mengajarkan kepada rekan-rekannya yang belum faham.

“Karena pengajar dan pembimbingnya sesama Warga Binaan sehingga tidak ada batasan. Mereka tidak segan untuk bertanya dan berdiskusi perihal materi yang disampaikan,” ucap Kalapas Fadli.

Kalapas Fadli juga meminta para warga binaan mengikuti dengan baik dan serius kajian ilmu fiqih ini karena merupakan salah satu ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap Muslim. “Ini kesempatan yang rugi kalau dilewatkan tanpa kita mengikuti dan mengambil ilmunya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Lombok Barat, Tajudinur menjelaskan bahwa, pembinaan kerohanian Agama Islam pada pekan ini membahas Kitab Safinatun Najah yang merupakan dasar – dasar Ilmu Fikih tentang dasar – dasar agama, beribadah, tata cara bersuci dan yang lainnya.

“Alhamdulillah pada pekan ini, materi pembahasan yakni Fiqih berwudhu dan tayamum,” terang Tajudinur.

Tajudinur juga menegaskan, pembinaan kerohanian dan keagamaan yang berkelanjutan merupakan pondasi awal untuk mewujudkan kesuksesan pembinaan bagi WBP. Lapas Lombok Barat.

“Oleh sebab itu, kami sebagai petugas pemasyarakatan di Lapas Lombok Barat sangat mengimbau kepada para warga binaan untuk memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan ini dengan sebaik mungkin sehingga memiliki bekal ilmu pengetahuan agama untuk melanjutkan kehidupan kelak apabila telah bebas,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *