Mataram, NTB – Suasana malam minggu di Simpang Empat BI, Mataram, mendadak tegang! Puluhan pengendara roda dua kena tilang di tempat dalam operasi penertiban lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mataram, Sabtu (12/10/2024) malam.
Razia yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, menggunakan knalpot brong, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Ada puluhan surat tilang yang kita keluarkan dalam giat KRYD malam ini,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH.,C.PHR. “Ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam penerapan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.”
Yozana menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.
Tak hanya menilang, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas. “Petugas kita juga melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk jok motor, sebagai langkah antisipasi terhadap segala bentuk kejahatan dan tindak kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tambah Yozana.
Diharapkan, KRYD ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan bersama, terutama menjelang pesta demokrasi.