Mataram – Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di Karang Bagu, Jumat (11/10/2024). Dua terduga pengedar sabu, S alias P (44) dan SR (46), berhasil diamankan meski salah satunya sempat melarikan diri.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di salah satu gang di wilayah Karang Bagu. Tim Opsnal pun segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di TKP, petugas menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat hendak diamankan, salah satu terduga berinisial SR mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, SR berhasil dibekuk di gang sebelah yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Penggeledahan pun dilakukan terhadap kedua terduga dan tempat tinggal mereka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat brutto 4,19 gram.
“Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti alat konsumsi sabu dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH MH.
Dalam interogasi singkat, kedua terduga mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih mendalami asal usul barang haram tersebut dan peran masing-masing pelaku.
“Kami masih menunggu hasil tes urine keduanya. Dari beberapa bukti yang ada, kuat dugaan keduanya memang sudah terbiasa bertransaksi narkoba,” tambah AKP Bagus.
Polresta Mataram berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.