Mataram – Polresta Mataram kembali menggelar kegiatan pengembalian barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus tindak pidana. Sebanyak 50 BB dari berbagai jenis diserahkan kepada pemiliknya dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (11/10/2024).
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., mengungkapkan bahwa pengembalian BB ini merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan Polresta Mataram kepada masyarakat.
“BB yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan Tim Resmob Polresta Mataram atas laporan polisi yang masuk,” jelas Kombes Pol. Ariefaldi.
Meski belum semua laporan kasus dapat diungkap, Polresta Mataram terus berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan dan menangkap pelaku tindak pidana.
“Pengungkapan yang dilakukan tidak terlepas dari doa dan dukungan masyarakat Kota Mataram,” ungkap Kapolresta.
Sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024, Polresta Mataram telah 13 kali melakukan pengembalian BB dengan total mencapai 715 jenis barang.
“Pengembalian BB ini gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Ini murni bentuk bantuan kepada masyarakat. Semoga barang-barang tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan kembali,” pungkas Kombes Pol. Ariefaldi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., merinci jenis-jenis BB yang dikembalikan, di antaranya 5 unit mobil, 20 unit sepeda motor, 17 unit handphone, 1 unit televisi, 3 buah kursi, 1 unit mesin air, dan 3 ekor burung.
AKP Yogi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Reskrim Polresta Mataram dan Polsek jajaran atas kinerja dan capaian yang telah diraih.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus,” ujar AKP Yogi.
Ia berharap dukungan dan partisipasi masyarakat terus mengalir demi terjaganya Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram.