BeritaBreaking NewsHukum & KriminalNTBTerkini

Dua Kurir Sabu Asal Lombok Timur Dibekuk di Bundaran GMS, Polisi Sita 4,35 Gram Sabu Siap Edar

×

Dua Kurir Sabu Asal Lombok Timur Dibekuk di Bundaran GMS, Polisi Sita 4,35 Gram Sabu Siap Edar

Share this article

Lombok Barat – Jajaran Satres Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dua orang kurir sabu asal Masbagik, Lombok Timur, berinisial E dan S, berhasil diringkus saat menunggu pembeli di kawasan Bundaran Giri Menang Square (GMS) Gerung, Selasa (08/10/2024).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas kedua pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Lobar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan E dan S beserta barang bukti 4,35 gram sabu siap edar.

“Kami berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial E dan S warga Kecamatan Masbagik Lombok Timur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa klip plastik berisi sabu dengan berat total 4,35 gram dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lotim dan Dikbud Gelar Gernas Tastaka, Babinsa dan Guru Berkolaborasi Basmi Buta Matematika

“Dari introgasi awal, E dan S mengaku menerima pesanan sabu dari seorang warga Sekotong inisial H,” jelas AKP Nyoman.

Lebih lanjut, AKP Nyoman menjelaskan bahwa E mendapatkan sabu dari sepupunya berinisial A di Masbagik. Karena jarak tempuh yang cukup jauh dari Lombok Timur ke Lombok Barat, E mengajak S untuk mengantar sabu ke Bundaran GMS. Namun, sebelum bertemu dengan pembeli, keduanya keburu diciduk polisi.

Dari hasil penjualan barang haram tersebut, E dan S mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

Dengan penangkapan ini, Polres Lombok Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke-8 Komunitas DCAB-ID NTB di Kaki Gunung Rinjani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *