Mataram, NTB – Media sosial dihebohkan oleh tuduhan serius terhadap I Wayan Agus Suartama, seorang pemuda asal Kota Mataram, yang dituduh terlibat dalam kasus pemerkosaan. Tuduhan tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan Instagram dari akun media.lombok1, yang menyebutkan bahwa I Wayan Agus Suartama adalah pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Teras Udayana, Kota Mataram, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Unggahan ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu perdebatan luas di kalangan netizen. Sebagian mengecam tindakan yang dituduhkan, sementara lainnya menyerukan agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan sebelum menjatuhkan vonis di ruang publik. Namun, tim kuasa hukum I Wayan Agus Suartama dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda NTB.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda NTB. Kami meminta agar pemilik akun segera mengklarifikasi tuduhan yang tidak berdasar ini. Hingga saat ini, belum ada permohonan maaf atau klarifikasi dari pihak yang menuduh, sehingga kami akan terus melanjutkan proses hukum,” ujar perwakilan tim hukum I Wayan Agus Suartama.
Tuduhan yang belum terbukti ini telah memicu dukungan besar dari berbagai pihak. Tokoh pemuda di Lombok, termasuk Aktivis Pemuda Hindu, I Nyoman Loji Sagita, angkat suara. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi tanpa bukti yang valid adalah tindakan yang merugikan dan mencoreng nama baik seseorang. “Pencemaran nama baik ini bisa berdampak besar bagi korban yang dituduh. Media dan individu harus bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang belum diverifikasi dengan benar,” tegasnya.
Selain itu, I Bagus Esa Angga Paradesa, Tokoh Pemuda Hindu Lombok, juga menyuarakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. “Kita harus memastikan kebenaran sebelum ikut menyebarkan sesuatu, agar tidak merugikan pihak lain,” katanya.
Dalam pernyataan resminya, I Wayan Agus Suartama menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan moril kepadanya. Ia berkomitmen untuk menghadapi kasus ini dengan sikap tenang dan tegar, sembari berharap proses hukum dapat segera dilaksanakan secara adil dan transparan. “Saya akan tetap berdiri kuat dan berjuang untuk keadilan. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari masyarakat,” tuturnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyebaran berita tanpa dasar yang jelas. Di tengah viralnya informasi di media sosial, penting untuk memastikan kebenaran dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari setiap konten yang dibagikan.