Mataram – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku MAY, pria 25 tahun, asal Gunungsari, Lombok Barat pada Kamis, 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 wita bertempat di rumah tinggalnya, Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (03/10/2024)
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B/50/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 2 Oktober 2024 atas nama korban atau pelapor yakni berinisial RN, 48 tahun berdinas di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Jalan Majapahit, Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram.
” Peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekitar Pukul 12.00 WIT dan Hari Minggu 18 Agustus 2024 Pukul 10.00 wita bertempat di TKP di Jalan Majapahit Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram alamat Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, telah terjadi peristiwa tindak pidana Pencurian “, ucapnya. Jumat, (04/10/2024)
” Modus terduga pelaku masuk ke dalam umum dan kepegawaian kantor Dispora NTB melalui pintu ruangan yang tidak terkunci dan mengambil 2 buah laptop serta satu buah tas ransel merek Asus warna hitam yang berada di dalam lemari kerja dengan cara merusak konci laci meja kerja “, terangnya
Lanjut AKP Mulyadi juga menjelaskan adapun barang barang yang hilang sbb: 1 unit Laptop Merk Asus Core i5 Type A46J Warna Silver, 1 Unit Laptop Merk Advan Type SA716S05A Warna Silver , 2 buah Cas Laptop, 1 buah tas Ransel warna Hitam merek Asus.
” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram ” jelasnya
” Tim mendapatkan informasi tentang barang bukti berupa Laptop yang saat itu akan dijual di sebuah tempat di wilayah Ampenan kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta tas ransel yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumah tempat tinggalnya di wilayah Gunungsari Lombok Barat “, ungkapnya
Selanjutnya terduga pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Mataram utk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tutupnya