Lombok Barat – Dalam upaya mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR), sebanyak 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lombok Barat menjalani tes urine sebagai syarat wajib sebelum mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan ini berlangsung di Klinik Pratama Lapas Lombok Barat pada Kamis (19/9).
Kepala Seksi Bimbingan Warga binaan dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan bebas dari narkoba sebelum mengikuti sidang TPP. “Pemeriksaan ini adalah salah satu syarat dilaksanakannya sidang TPP. Jika positif, warga binaan akan ditindak dan tidak bisa mengikuti sidang, yang akan berakibat pada pemenuhan haknya dalam mendapatkan integrasi,” tegas Tajudinur.
Tajudinur, yang juga Ketua Tim TPP Lapas Lombok Barat, menambahkan bahwa tes urine ini juga menjadi bukti bahwa warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan integrasi telah menaati peraturan dan menjalani tes secara berkala.
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam dibawah pengawasan Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, serta Tim Medis Lapas Lombok Barat, seluruh 49 warga binaan menunjukkan hasil negatif.
Kalapas Lombok Barat, M Fadli, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bentuk komitmen Lapas Lombok Barat dalam upaya P4GN. “Ini adalah bukti nyata salah satu dari sekian upaya kami dalam mewujudkan Lapas BERSINAR,” terang Fadli.
Dengan langkah proaktif ini, Lapas Lombok Barat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas, serta memastikan bahwa warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar bersih dari narkoba.