Berita

Desk Registrasi Pangan Olahan: Akselerasi Percepatan Izin Edar BPOM di Lombok

×

Desk Registrasi Pangan Olahan: Akselerasi Percepatan Izin Edar BPOM di Lombok

Share this article

Mataram, NTB – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Balai Besar POM di Mataram berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI menyelenggarakan kegiatan “Pelayanan Prima Desk Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan” pada tanggal 2-3 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku usaha pangan olahan dari seluruh Pulau Lombok.

Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha. “Dalam kondisi normal, komunikasi antara evaluator dan pelaku usaha dilakukan secara online melalui sistem e-sertifikasi. Namun, kali ini para evaluator datang langsung dari BPOM Pusat. Harapannya, proses terbit izin edar menjadi jauh lebih cepat,” ujar Yosef.

Baca Juga :  Pria di Mataram Laporkan Temannya atas Dugaan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Yosef juga menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang hadir. “Terima kasih para pahlawan ekonomi bangsa. Sebagai pilar ekonomi kerakyatan, Bapak Ibu semua memiliki peran penting, penggerak ekonomi sektor riil, penyedia lapangan kerja, dan berkontribusi pada PDB,” ucapnya.

Kegiatan ini juga melibatkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB, LPH LPPOM MUI, dan Bank NTB Syariah. “Kami juga melibatkan stakeholder lain, sehingga pelaku usaha langsung mendapatkan layanan perizinan, seperti: Merk, Halal, serta akses permodalan dalam satu waktu, tanpa harus berpindah lokasi,” sambung Yosef.

Yosef menekankan bahwa UMKM tidak perlu takut atau ragu untuk mendaftarkan produknya di BPOM. “Kami all out untuk UMKM, kami dampingi sampai terbit izin edar, diskon tarif PNBP pendaftaran produk sebesar 50%, dan pengujian laboratorium gratis dalam rangka perizinan produk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Luar Alas

Namun, Yosef juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tetap konsisten dalam penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) setelah mendapatkan izin edar. “Higiene dan sanitasi harus senantiasa diterapkan dengan baik, karena bukan semata keuntungan yang dikejar, tapi makanan juga memiliki dampak kepada kesehatan, ketahanan nasional, dan daya saing bangsa,” pungkasnya.

Diharapkan, layanan jemput bola ini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha bahwa proses pengurusan izin edar Cepat, Mudah, dan Terukur, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menggairahkan pertumbuhan ekonomi di NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *