Lombok Barat – Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB kembali gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukumnya dengan melakukan pemeriksaan atau razia guna mencegah ancaman gangguan menjelang Pemilukada. Rabu, (07/08/2024)
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan guna mencegah ancaman gangguan terutama peredaran miras menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayah hukum Polsek Narmada.
” KRYD kali ini menyasar persimpangan seperti Simpang 4 Nyurlembang, Simpang 3 Merce, Simpang 4 kantor Desa Lembuak dan Simpang 3 Aik Ampat “, ucapnya
” Dengan melakukan penyekatan atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang di curigai membawa dan akan mengedarkan miras, serta mendata pemilik miras “, jelasnya
AKP Ahmad Majmuk juga menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan petugas memberikan peringatan untuk tidak mengedarkan miras karena akan berdampak pada gangguan Kamtibmas.
” Ada 41 jerigen yang berhasil kita amankan dengan berukuran atau berisi masing-masing 30 liter jenis tuak yang selanjutnya disita dan didata “, ungkapnya
” Melalui KRYD kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan tidak mengulangi lagi sebagai bentuk mendukung Pilkada Damai 2024 “, pungkasnya