Lombok Barat – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia kendaraan bermotor, Antisipasi Peredaran Miras, Narkotika, Knalpot Brong dan Penyakit Masyarakat guna antisipasi gangguan kamtibmas Pilkada 2024 rutin dilakukan di wilayah Hukum Polsek Narmada. Senin, (05/08/2024) malam
Dengan melibatkan 9 Personel gabungan Polsek Narmada yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Gusti Ketut Egar Munandar I dan dipantau langsung oleh Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan KRYD yakni terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024 dan imbangan Ops Gatari Praja 2024 Polresta Mataram.
” Dengan cara bertindak dan sasaran yakni dengan melakukan Razia Kendaran terutama terhadap Knalpot Brong, Antisipasi Peredaran Miras, Narkotika dan Penyakit Masyarakat yang diperkirakan menjadi potensi gangguan masyarakat “, ucapnya
” Dengan tetap bersikap humanis dan melakukan imbauan sehingga wilayah hukum Polsek Narmada aman dan kondusif “, jelasnya
AKP Ahmad Majmuk juga menegaskan sekaligus menyasar kepada anak anak muda yang sedang berkumpul di beberapa tempat seperti di Terminal Narmada, Warung/Cafe Suranadi dan tempat yang dianggap rawan kejahatan malam dan ini merupakan sebagai bentuk antisipasi.
” Alhasil ada beberapa minuman keras yang berhasil kami sita dari beberapa lokasi serta sebagian Warung atau Cafe sudah tutup dan sudah mematuhi imbauan kamtibmas agar tutup lebih awal “, ungkapnya
” KRYD akan rutin dilakukan untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat “, pungkasnya