Lombok Barat – Operasi Patuh Rinjani 2024 yang digelar selama dua pekan di wilayah hukum Polres Lombok Barat berhasil mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi. Data yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat menunjukkan sebanyak 1.109 pengendara terjaring razia dan diberikan tindakan tilang.
Pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani, kami memang fokus pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun, kami juga tidak lupa melakukan upaya preventif dan preemtif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, saat ditemui awak media, Sabtu (27/07/2024).
Selain tindakan tilang, selama operasi juga terjadi 5 kejadian kecelakaan lalu lintas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, satu orang mengalami luka berat dan empat lainnya mengalami luka ringan.
“Angka kecelakaan lalu lintas ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kami. Untuk itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” tegas Iptu Dina.
Lebih lanjut, Iptu Dina berharap agar kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat terus ditingkatkan, tidak hanya selama pelaksanaan operasi saja. “Kami ingin masyarakat menyadari bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.