Lombok Barat- Pelaku usaha pariwisata di Kecamatan Sekotong meminta agar dilakukan penundaan terhadap ekskusi lahan yang ada di Gili Sudak Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Dimana di kawasan Gili Sudak ada kasus sengketa lahan yang lokasinya di Gili Sudak dusun Medang Sekotong Barat Lombok Barat. Dimana rencananya eksekusi akan dilaksanakan pada rabu (31/7).
Ketua Pokdarwis Putra Bahari Sahnil memaparkan terkait permasalah sengketa lahan di kawasan Gili sudak kecamatan Sekotong, pihaknya sangat menyayangkan permasalahan tersebut, karena ada masalah ini berdampak terhadap kunjungan wisatawan di kawasan wisata GITANADA, Gili Tangkong, Gili Sudak, dan Gili Nanggu.
” Saya selaku pelaku usaha pariwisata sangat miris dan menyayangkan permasalahan yg timbul saat ini. Dari masalah ini sangat berdampak pada citra kawasan wisata skotong yang sedang merangkak dalam pengembangan wisata,”papar Sahnli di Gerung pada Senin (29/7).
Berkaca dari kejadian dulu saat sidang pengukuran batas yang bersengketa, dari kedua belah pihak datang saling membawa massa, Apa lagi saat saat ini lagi heboh akan proses hukum yang terjadi di sengketa ini, pihaknya khawatir akan terjadi hal yang tidak kita inginkan,”Kami tidak mau ada kejadian yang tidak kita inginkan, yang sampai melibatkan masyarakat,”harapnya.
Apalagi pada bulan Juli, Agustus, September ini merupakan bulan yang tinggi kunjungan wisatawan, atau high season, ditambah lagi akan ada Pilkada, jadi pelaku pariwisata berharap, sekali tidak ada aktivitas ekskusi yang bisa menganggu kondusifitas daerah yang sudah dijaga hingga saat ini.”Dibulan bulan Juli Agustus September adalah harapan para pelaku wisata untuk mengais Rizki.
Dengan ada nya masalah ini kami sangat khawatir, belum lagi dalam proses proses hukum yang sedang berjalan melibatkan masyarakat antar dua kubu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan karna di antar masyarakat sudah ada pro dan kontra,”paparnya. Sahnil dan pelaku usaha pariwisata lainnya sangat berharap agar proses proses hukum ini tidak melibatkan masyarakat lokal yang terkesan mengadu domba warga, apalagi momen saat ini adalah momen dekat dengan pilkada yang semestinya nya steril dari gesekan gesekan konflik.” Saya berharap penegak hukum seperti polisi maupun pihak pengadilan mau menunda proses proses yang akan di lakukan dalam kasus di kawasan wisata Gili Sudak,”harapnya.
Selain berharap kepada pengadilan, Sahnil juga meminta atensi kepada Pj Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, dan Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk memberikan atensi masalah ini, karena masalah ini sangat riskan menimbulkan konflik. ” Kepada bapak Pj Gubenur NTB, Bupati Lobar dan dinas pariwisata untuk menyikapi masalah yang timbul saat ini dikawasan wisata Gili Sudak, karna sangat riskan menimbulkan konflik yang berdampak ke pada keamanan dan kenyamanan antar warga karna ini Sudak kita lihat mulai berkubu kubu,”ungkapnya.
Pihaknya menghormati putusan pengadilan, dan pihaknya tidak mempermasalahkan hal ini, yang menjadi perhatiannya adalah, keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga ia sangat berharap sekali ekskusi ini ditunda.” Paling tidak walau pun ada putusan pengadilan, sebaik nya di tunda sampai pilkada ini selesai, kenapa kami berharap begitu karna di khawatirkan kalau terjadi konflik akan di manfaatkan atau di tunggangi oleh orang orang yg menjadikan maslah ini sebagi komoditas isu politik,”paparnya.
Terlepas dari siapa yg kalah siapa yang menang dan kalah, pelaku pariwisata tidak masuk pada ranah itu, pihaknya percaya kepada pihak penegak hukum, namun dari hati yang paling dalam alangkah bijaksananya dalam proses ini tidak mengorbankan masyarakat yang terutama di desa Sekotong Barat.
“Kami sangat berharap dan memohon ke pada pihak aparat keamanan, Kapolda NTB, Bapak Kapolres Lombok barat, bapak Gubenur NTB dan Bupati Lobar untuk menyikapi kasus sengketa lahan di kawasan wisata gili Sudak Untuk menghimbau para pihak untuk menahan diri,” imbuhnya.
Apa bila perlu pelaku pariwisata siap menghadap untuk datang memohon demi keamanan dan demi pariwisata di Kecamatan Sekotong yang baru mulai merangkak dalam mengembangkan pariwisata.
Terpisah Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin memiliki harapan yang sama dengan masyarakat agar tidak dilakukan ekskusi, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena ekskusi ini merupakan putusan pengadilan dimana yang akan melakukan ekskusi, dari pihak pengadilan dan kejaksaan.” Harapan kami juga sama, jangan dieksekusi,”harapnya.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, arahan dari pihak Kecamatan juga, kalau pihak Kecamatan hanya sebatas diberitahukan dan pengamanan bersama pihak kepolisian. Begitu juga dari desa juga hanya selaku pihak yang diberitahu saja, atau mengetahui akan turun pihak dari Pengadilan dan Kejaksaan.” Kami hanya mengetahui saja sudah diberikan surat,berupa surat tembusan, akan ada mau turun,”paparnya.
Kades berharap semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat, karena pihaknya sebagai Kades tidak bisa berbuat banyak, apalagi sampai meminta dilakukan penundaan,”Harapan kita Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,”harapnya.(zkr)