Kediri, Lombok Barat – Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melalui Kapolsek AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengambil langkah proaktif dalam memerangi perundungan di kalangan remaja. Pada Sabtu, 20 Juli 2024, Polsek Kediri menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya perundungan di Pondok Pesantren (Ponpes) ISLAHUL MA’ARIF, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri.
Penyuluhan Anti-Perundungan Sasar Pelajar Ponpes
Kegiatan ini menyasar para santri dan siswa kelas 7 dan 10 Ponpes ISLAHUL MA’ARIF. Penyuluhan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kediri, yang memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif perundungan terhadap korban, pelaku, dan lingkungan sekitar.
“Perundungan atau bullying adalah masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar AKP Jahyadi Sibawaih.
Dampak Negatif Perundungan dan Langkah Pencegahan
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diajak untuk memahami berbagai bentuk perundungan, baik fisik maupun verbal. Mereka juga diberikan informasi tentang dampak psikologis dan emosional yang dapat dialami oleh korban perundungan, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan keinginan untuk bunuh diri.
Selain itu, Polsek Kediri juga memberikan tips dan strategi kepada para pelajar tentang cara menghadapi perundungan, baik sebagai korban maupun sebagai saksi. Mereka diajarkan untuk berani melaporkan tindakan perundungan kepada pihak berwenang, serta memberikan dukungan kepada teman-teman yang menjadi korban.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dalam Memerangi Perundungan
AKP Jahyadi Sibawaih menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi perundungan. “Perundungan bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah atau kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita semua harus bersatu untuk menciptakan budaya anti-perundungan di lingkungan kita,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kediri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Polsek Kediri berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pelajar terhadap bahaya perundungan, serta mendorong terciptanya lingkungan belajar yang positif dan inklusif.
Komitmen Polsek Kediri untuk Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman
“Kami akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa di berbagai sekolah dan pesantren di wilayah hukum Polsek Kediri. Kami percaya bahwa dengan memberikan edukasi dan pemahaman yang tepat, kita dapat mencegah terjadinya perundungan dan menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berakhlak mulia,” tutup AKP Jahyadi Sibawaih.
Partisipasi Aktif Pelajar dalam Kegiatan Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari para santri dan siswa Ponpes ISLAHUL MA’ARIF. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan petugas Polsek Kediri tentang berbagai hal terkait perundungan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap masalah ini.
Harapan akan Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi perundungan di lingkungan mereka. Mereka diharapkan dapat menjadi teladan bagi teman-teman sebayanya, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada pihak berwenang.
Polsek Kediri berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan perundungan di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, sekolah, pesantren, dan masyarakat, diharapkan perundungan dapat dihilangkan dari lingkungan belajar, sehingga para pelajar dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Kegiatan penyuluhan anti-perundungan yang digelar oleh Polsek Kediri di Ponpes ISLAHUL MA’ARIF merupakan langkah nyata dalam memerangi masalah serius ini. Dengan memberikan edukasi dan pemahaman yang tepat kepada para pelajar, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan anti-bullying-dan-cita-cita-jadi-polisi/">lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.