Mataram, NTB – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sat Lantas Polresta Mataram pada Sabtu malam (13/7/2024) menghasilkan puluhan pelanggar lalu lintas yang ditindak tegas dengan tilang.
Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pengendara yang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang ini dilakukan sebagai penegakan hukum dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.
“Total 85 pelanggar kami tilang malam ini,” ungkap Kasat Lantas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KRYD dan razia lalu lintas rutin digelar untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Selain tilang, petugas juga memberikan himbauan dan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.
Upaya penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalisir.
Mari bersama-sama kita ciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman untuk semua.