BeritaBreaking News

Judi Online Mengancam Profesi, SMSI Desak Peningkatan Kesejahteraan Wartawan

×

Judi Online Mengancam Profesi, SMSI Desak Peningkatan Kesejahteraan Wartawan

Share this article

Mataram, NTB – Dunia jurnalistik digemparkan dengan fakta mengejutkan bahwa ratusan wartawan di Indonesia terjerat judi online. Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, yang menyebut ada sekitar 164 wartawan yang terdata sebagai pemain judi online.

Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 6.899 transaksi judi online dengan total nilai mencapai Rp 1,4 triliun.

Menanggapi hal ini, Ketua SMSI NTB, HM Syukur, menyatakan keprihatinannya dan menyerukan kepada organisasi profesi dan perusahaan pers untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi wartawan dari bahaya judi online.

Syukur mengingatkan para wartawan untuk kembali ke tugas mulia mereka sebagai penyampai informasi, edukasi, penyaji hiburan, dan kontrol sosial. Dia juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya judi online, tidak hanya kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada para wartawan itu sendiri.

Baca Juga :  Atensi Pengamanan dan Pendistribusian Logistik Pilkada NTB, Polda NTB Supervisi Polres Bima Kabupaten

Lebih lanjut, Syukur menyarankan organisasi profesi dan perusahaan pers untuk memperhatikan kesejahteraan wartawan. “Sudah saatnya kita memikirkan side income (sumber pendapatan lain) untuk menopang tugas-tugas jurnalistik,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan profesi wartawan dapat terhindar dari jeratan judi online dan kembali menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *